sebanyak 9 orang antara lain KaKPLP, Kasi Giatja, Kasi Kamtib, Kasubsi Registrasi, Kasubsi Lohasker, Kasubsi Sarja, Kasubsi Bimkemaswat dan beberapa staff nampak hadi di ruangan aula Lapas Narkotika Karang Intan pada hari jumat 9 Maret 2018. Hari ini akan diadakan sidang TPP dengan agenda pembahasan Hukuman disiplin bagi WBP yang melanggar tata tertib dan rencana penambahan tamping serta pekerja untuk pembinaan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Karang Intan Supari, BC.IP. S.Sos mengungkapkan bahwa sidang TPP merupakan hal yang sangat penting dalam rangka meningkatkan proses pembinaan di Lapas. “Sidang TPP merupakan salah satu indikator keberhasilan pembinaan di dalam Lapas,” Ungkap Kalapas. “Sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan, sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak, selain itu sidang ini harus dilakukan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apa pun hasilnya”. jelasnya.
Senada dengan Kalapas, KaKPLP Rustam Effendy mengingatkan bahwa WBP harus senantiasa mentaati tata tertib dalam lingkungan lapas karena itu akan berpengaruh besar terhadap WBP tersebut di dalam lapas "WBP lapas Karang Intan harus senantiasa mentaati aturan sehingga nanti bisa menjadi salah satu bentuk penilaian positif bagi mereka, siapa tau nanti bisa diusulkan PB,CB atau pun menjadi tamping atau pekerja" jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar