- SEJARAH SINGKAT
Lembaga Pemasyarakatan
Narkotika Klas IIA Karang Intan sebelumnya bernama Lembaga Pemasyarakatan
Narkotika Klas IIA Tanjung yang dioperasionalkan berdasarkan Surat Keputusan
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : M.07.PR.07.03 Tahun 2007 tanggal
26 Februari 2007 tentang Pembentukan Lembaga Pemasyarakatan narkotika.
Bangunan Lembaga
Pemasyarakatan Narkotika Klas IIA Tanjung sebenarnya diperuntukkan pemindahan
Rumah Tahanan Negara Klas IIB Tanjung oleh Pemerintah Daerah kab. Tabalong.
Namun dengan tidak adanya tempat operasional Lembaga Pemasyarakatan Narkotika
maka bangunan tersebut dialih fungsikan sebagai Lembaga Pemasyarakatan
Narkotika Klas IIA Tanjung.
Pada tahun 2006 Kantor
Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia kalimantan Selatan membangun
Lembaga Pemasyarakatan Narkotika yang bertempat di Kecamantan karang Intan Kab.
Banjar Kalimatnan Selatan yang selesai pada tahun 2011 dan pada bulan Mei 2012
Lembaga Pemasyaraktan narkotika Klas IIA Tanjung resmi dipindah di Karang Intan
sehingga nama Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas IIA Tanjung tersebut
berubah menjadi Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas IIA Karang Intan.
Bangunan komplek lapas Narkotika Klas IIA Karang Intan terdiri dari :
- RUANG PERKANTORAN (Ruang Rapat, Ruang pimpinan dan Staf)
- RUANG PEMBINAAN/ADMINISTRASI (Aula, Ruang Besukan, Perpustakaan, Masjid, Kantin, Poliklinik dan Bengkel kerja)
- BLOK HUNIAN terdiri dari 6 Blok, yaitu Blok A, B, C, D, E dan F.
- Kapasitas Isi Lapas 250 Orang
- STATISTIK WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN
Warga Binaan Pemasyarakatan memiliki beberapa klasifikasi,
yang antara lain :
yang antara lain :
1. TAHANAN
a. AI ( Tahanan Kepolisian )
b. AII ( Tahanan Kejaksaan )
c. AIII ( Tahanan Pengadilan Negeri )
d. AIV ( Tahanan Pengadilan Tinggi / Banding )
e. AVI ( Tahanan MA / Kasasi )
2. NARAPIDANA
a. B.I ( Narapidana dengan Lama Vonis hakim diatas 1 Tahun )
b. B.IIa ( Narapidana dengan Lama Vonis hakim dari 3 bulan
sampai dengan 1 Tahun )
sampai dengan 1 Tahun )
c. B.IIb ( Narapidana dengan Lama Vonis hakim
sampai dengan 3 Bulan )
sampai dengan 3 Bulan )
d. B.III ( Narapidana yang menjalani pidana kurungan )
e. Seumur Hidup
f. Hukuman Mati
- PETUGAS LAPAS *)
Jumlah Petugas Lapas Narkotika Klas IIA Karang
Intan sebanyak 72 Orang (69 Orang pria dan 3 Orang Wanita), terdiri dari :
Jabatan
|
Golongan
|
Jlh
|
|||||||||
IV
|
III
|
II
|
|||||||||
A
|
B
|
A
|
B
|
C
|
D
|
A
|
B
|
C
|
D
|
||
Kalapas
|
1
|
1
|
|||||||||
Kasi / Ka.KPLP
|
1
|
4
|
5
|
||||||||
Kaur / Kasubsi
|
1
|
5
|
2
|
8
|
|||||||
Staf Subag TU
|
2
|
5
|
7
|
||||||||
Staf Binadik
|
5
|
5
|
|||||||||
Staf Minkamtib
|
1
|
4
|
5
|
||||||||
Staf Giatja
|
1
|
1
|
3
|
5
|
|||||||
Jumlah
|
1
|
4
|
5
|
3
|
4
|
2
|
17
|
36
|
Staf KPLP berjumlah 36
Orang terdiri dari :
a. Anggota
Regu Pengamanan / Jaga : 29 Orang
----- 4 Regu Jaga
b. Satgas
P2U : 04 Orang
----- 4 Regu Jaga
c. Staf
KPLP : 03 Orang
*data per 08 April 2013
- PROGRAM PERAWATAN DAN PEMBINAAN
1. PROGRAM PERAWATAN
Adalah rencana kegiatan pembinaan tahanan sebagai upaya
untuk memperlancar proses pemeriksaan dalam semua tingkat
pemeriksaan dan untuk mempersiapkan pembinaan lebih lanjut
di Rutan apabila tahanan yang bersangkutan menjalani
untuk memperlancar proses pemeriksaan dalam semua tingkat
pemeriksaan dan untuk mempersiapkan pembinaan lebih lanjut
di Rutan apabila tahanan yang bersangkutan menjalani
pidana di Rutan.
Jenis Program Perawatan
antara lain :
antara lain :
a. Pembinaan Mental
b. Sholat Berjamaah
c. Ceramah Agama Islam
d. Penyuluhan Hukum
e. Tadarus Al-Qur'an
f. Perawatan Kesehatan
2. KEGIATAN KETERAMPILAN
Jenis Kegiatan Keterampilan, antara lain :
a. Pertukangan kayu dan meubeler
b. Membuat Pot Bunga
c. Perikanan air tawar
d. Membuat Telor Asin
e. Bengkel
3. PROGRAM PEMBINAAN
Jenis Kegiatan Keterampilan, antara lain :
a. Pembinaan Kepribadian,
Meliputi pelaksanaan ibadah menurut agama yang dipeluknya,
mendapatkan pendidikan dan pengajaran, rekreasi
dan kunjungan keluarga.
mendapatkan pendidikan dan pengajaran, rekreasi
dan kunjungan keluarga.
b. Pembinaan Kemandirian
Meliputi kegiatan yang memberikan bekal keterampilan
yang bermanfaat nantinya dalam kehidupan bermasyarakat,
yang terdiri dari :
yang bermanfaat nantinya dalam kehidupan bermasyarakat,
yang terdiri dari :
i. Pertukangan Kayu
ii. Bengkel
iii. Batako, Paving Blok dan Pot Bunga
iv. Perikanan air tawar