Disini, Pejabat Pun digeledah !!!

standarisasi aturan keamanan dalam lapas karang Intan semakin ditingkatkan, hal ini dapat terlihat ketika kita berada di portir lapas untuk menuju ke ruang besuk ataupun blok kamar para napi. Bukan hanya pembesuk, seluruh pegawai bahkan sampai pejabat dan kalapas tanpa terkecuali semuanya harus mengalami penggeledahan badan dan tas untuk bisa melewati pintu portir bagian dalam tersebut.

Hal ini dilakukan untuk semakin menggalakkan program zero halinar (hp, pungli dan narkoba) yang digagas Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia demi terciptanya Lapas yang aman dan kondusif serta bebas peredaran narkoba.

Kalapas Karang Intan Supari,BC.IP. S.Sos mengatakan bahwa ini adalah sebuah perintah yang wajib dijalankan khusunya bagian penggeledahan di P2U "Saya perintahkan kepada petugas jaga P2U untuk menggeledah semua orang yang mau masuk melewati pintu ini ke dalam tanpa terkecuali baik laki laki atau perempuan, saya pun wajib di geledah" tegasnya.

Terbukti kemarin selasa (20/3) seorang pembesuk wanita kedapatan akan menyelundupkan kartu sim handphone ke dalam lapas. Hal ini diketahui oleh petugas wanita ketika menggeledah pembesuk tersebut "Kartu tersebut diletakkan di dalam gumpalan uang yg di letakkan dalam BH yang bersangkutan" ungkap petugas penggeledah wanita yang ternyata adalah CPNS baru di Lapas Karang Intan. Dengan hasil ini maka si pembesuk tersebut diberikan teguran keras dan di suruh pulang sebelum bertemu dengan wbp yang ingin ditemuinya serta di jadikan pengunjung black list hingga batas waktu yang ditentukan.

Kerjasama dan kekompakan tim Lapas Karang Intan untuk terus selalu meningkatkan kualitas Lapas sangat terlihat dari para petugas baik petugas petugas senior maupun CPNS karena mereka berkeyakinan memiliki tujuan yang sama menjadikan Lapas Karang Intan Zero Halinar


Kontributor : Humas Lapas Karang Intan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar