Razia Hari Bhakti Pemasyarakatan



Setelah menggelar apel pagi di halaman Lapas Karang Intan, Ka KPLP beserta para petugas dan juga CPNS langsung membagi kelompk dan bergerak ke blok hunian WBP, hari ini dilaksanakan kegiatan Razia untuk blok dan kamar hunian WBP Lapas Karang Intan dalam rangkaian kegiatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 54.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh KaKPLP ini mempunyai sasaran yaitu barang barang terlarang yang tidak boleh berada di lingkungan Lapas khususnya di dalam blok dan kamar hunian WBP. Terlihat setiap petugas ikut berpartisipasi menggeledah mulai dari penggeledahan badan WBP, kamar tidur, kamar mandi hingga area lingkungan sekitar tempat hunian WBP. Setelah sekitar satu setengah jam dilakukan penggeledahan, petugas kemudian mengumpulkan barang barang bukti yang harusnya tidak berada dalam Lapas seperti Handphone, senjata tajam,  Alat masak dan kabel serta kayu kayu. Barang Bukti tersebut kemudian dikumpulkan dan akhirnya dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kalapas Karang Intan, Supari, Bc.IP.  S.Sos mengatakan bahwa kegiatan razia ini selain untuk mengikuti rangkaian kegiatan hari Bhakti Pemasyarakatan juga merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan di Lapas Karang Intan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif, “Kegiatan razia ini bukan hanya setahun sekali, tapi kita selalu laksanakan dengan rutin dengan harapan sedikit demi sedikit akan mengurangi hingga akhirnya tidak ada lagi barang barang terlarang yang ada dalam Lapas” ungkapnya.
Senada dengan kalapas, KaKPLP Rustam Effendy SH. MA mengatakan kegiatan ini murni semata mata untuk menciptakan lingkungan yang
bersih, aman , dan juga tidak terkesan kumuh “Kita lihat tadi sebagai salah satu contoh, kabel yang berserakan, kita tertibkan karena itu akan berbahaya bagi Lapas dan juga para WBP itu sendiri, sebenarnya para WBP sudah mengetahui hal-hal yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan di dalam Lapas, tugas kita disini adalah mengingatkan mereka bahwa yang dilarang itu memang tidak boleh dilakukan” tutupnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar