Setelah menggelar apel pagi di halaman Lapas Karang Intan,
Ka KPLP beserta para petugas dan juga CPNS langsung membagi kelompk dan
bergerak ke blok hunian WBP, hari ini dilaksanakan kegiatan Razia untuk blok
dan kamar hunian WBP Lapas Karang Intan dalam rangkaian kegiatan Hari Bhakti
Pemasyarakatan ke 54.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh KaKPLP ini mempunyai
sasaran yaitu barang barang terlarang yang tidak boleh berada di lingkungan
Lapas khususnya di dalam blok dan kamar hunian WBP. Terlihat setiap petugas
ikut berpartisipasi menggeledah mulai dari penggeledahan badan WBP, kamar
tidur, kamar mandi hingga area lingkungan sekitar tempat hunian WBP. Setelah sekitar
satu setengah jam dilakukan penggeledahan, petugas kemudian mengumpulkan barang
barang bukti yang harusnya tidak berada dalam Lapas seperti Handphone, senjata
tajam, Alat masak dan kabel serta kayu
kayu. Barang Bukti tersebut kemudian dikumpulkan dan akhirnya dimusnahkan
dengan cara dibakar.
Kalapas Karang Intan, Supari, Bc.IP. S.Sos mengatakan bahwa kegiatan razia ini
selain untuk mengikuti rangkaian kegiatan hari Bhakti Pemasyarakatan juga
merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan di Lapas Karang Intan demi
menciptakan situasi yang aman dan kondusif, “Kegiatan razia ini bukan hanya
setahun sekali, tapi kita selalu laksanakan dengan rutin dengan harapan sedikit
demi sedikit akan mengurangi hingga akhirnya tidak ada lagi barang barang
terlarang yang ada dalam Lapas” ungkapnya.
Senada dengan kalapas, KaKPLP Rustam Effendy SH. MA
mengatakan kegiatan ini murni semata mata untuk menciptakan lingkungan yang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar