Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Narkotika
Karang Intan bersama satuan tugas Keamanan SatuanTugas dan Pengamanan (Satgas
Kamtib) beserta seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menggelar razia pada
blok tahanan J, K dan L. Senin (26/02) pagi. Barang-barang terlarang yang
ditemukan kemudian di amankan untuk selanjutnya di data dan dimusnahkan.
Kepala Lapas Karang Intan, Supari mengatakan “Dengan adanya
kegiatan razia rutin, harapan saya keadaan keamanan dan ketertiban di dalam
lapas akan lebih terkontrol sehingga tidak menimbulkan gangguan keamanan dan
ketertiban dalam lapas”. Ungkapnya
Hasilnya, petugas berhasil menyita berbagai barang yang
dilarang berada dalam lingkungan Lapas, adapun barang yang ditemukan, antara
lain berupa telepon genggam dengan berbagai merek, modem, pisau buatan, kabel
serta besi dan kayu balok yang di duga bisa digunakan sebagai alat untuk
membuat gangguan keamanan. “Razia ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya
barang yang tidak diperbolehkan berada
dalam Lapas atau barang lainnya yang dapat digunakan untuk menimbulkan keonaran
di dalam Lapas” Jelas KaKPLP Rustam Effendi saat memimpin razia.
Sementara itu ditempat terpisah, kepala Divisi
Pemasyarakatan, Anas Saeful Anwar mengapresiasi kegiatan razia tersebut, “Kegiatan
penggeledahan ini harus dilakukan secara rutin agar para warga binaan terbiasa
sehingga tidak ada gesekan yang mengganggu kamtib, selain itu lingkungan
menjadi steril dan bersih”. Katanya.
Kontributor : Humas LP Narkotika Karang Intan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar